KABUPATEN CIREBON, SC- Kemajuan desa dapat dijadikan tolok ukur kemajuan pemerintah dalam melakukan pembangunan, baik pemerintah daerah maupun pusat. Karenanya, di era digitalisasi ini pemerintah desa harus dapat mengikuti perkembangan zaman, khususnya dalam memanfaatkan kemajuan dan perkembangan teknologi informasi (IT).
Hal itu dikemukakan anggota Fraksi Nasdem, DPRD Kabupaten Cirebon, Titi Sumanti saat melakukan kegiatan Pembinaan tentang Wawasan Kebangsaan, Ketahanan dan Ekonomi Nasional dengan tema Peran Digitalisasi dan Literasi Dalam Pembangunan Kecamatan, di aula Kantor Kecamatan Weru, Rabu (18/5/2022).
“Desa harus dapat menerapkan dan memanfaatkan kemajuan teknologi digital, baik dalam menginformasikan potensi yang dimiliki maupun produk yang dihasilkan UMKM masing-masing,” kata Titi.
BACA JUGA: DPRD Minta Disnakertrans Kabupaten Cirebon Harus Miliki Data Riil Angka Pengangguran
Dalam kegiatan yang dikuti para kuwu se-Kecamatan Weru tersebut, Titi menegaskan, melalui digitalisasi desa, seluruh potensi yang dimiliki dapat terpotret.
“Sehingga desa dapat dijadikan tolok ukur untuk kemajuan suatu pemerintahan daerah,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi ini desa bisa lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Cirebon Minta Bupati Perhatikan Guru PAUD
Sementara itu, Camat Weru, Sarka mengatakan, kegiatan yang diinisiasi DPRD Kabupaten Cirebon dilakukan dalam rangka menyiapkan perangkat lunak termasuk regulasi (Perda) dalam mewujudkan digitalisasi desa dan kecamatan. Menurutnya, digitalisasi tingkat desa sangat penting karena semua potensi dan informasi tentang desa dapat diketahui oleh yang berkepentingan.
“Literasi digital ini sangat strategis dan penting, karena jangan sampai kita larut dalam digitalisasi tapi regulasinya tidak digarap. Pemerintah daerah juga harus mem-breakdown regulasi berkaitan dengan digitalisasi dan literasi karena pemerintah harus hadir ketika ada transaksi-transaksi elektronik yang merugikan masyarakat,” kata Sarka.
Ke depan, pihaknya akan mendorong fungsi dan peran para kuwu dalam mewujudkan digitalisasi di tingkat desa.
BACA JUGA: Riparkat Terkesan Copy Paste, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Singgung Wisata Berbasis Budaya
“Karena saat ada keluhan atas transaksi elektronik masyarakat akan menyampaikan ke para kuwu,” tandasnya. (Vicky)