CIREBON, SC- Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk berhasil menangkap 5 tersangka kasus pencurian.
Pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (28/ 5/2022) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kelima tersangka yang berinsial TW (42), KK (42), RC (36), RS (32), RR (28) ini tidak berkutik saat ditangkap.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengatakan, pencurian tersebut terjadi di gudang kosong yang berada di samping gudang Bulog di Jalan A. Yani, Kampung Kertasemboja, Keluraham Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
BACA JUGA: Pencuri Emas Ditangkap
“Sebanyak 5 orang tersangka sudah di amankan,” kata Fahri.
Fahri memaparkan, peristiwa tersebut terungkap berawal ketika personel kepolisian melaksanakan patroli dan mendapat informasi dari warga via telepon.
“Dimana warga tersebut melaporkan adanya 4 orang yang mencurigakan di sekitar gudang Bulog Pegambiran dan 1 orang menunggu di pinggir jalan di bawah flay over dengan menggunakan sepeda motor roda tiga, ” paparnya.
BACA JUGA: Tak Bisa Bulan Madu, Baru 5 Hari Menikah Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi
Kemudian, lanjut Fahri, laporan warga tersebut ditindak lanjuti dan para pelaku pencurian tersebut berhasil diamankan berikut dengan barang bukti.
“Dengan adanya pencurian di gudang tersebut kerugian sekitar Rp. 7.500.000. Kelima orang tersangka diduga para pelaku pencurian di gudang kosong diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (Kirno)