MAJALENGKA, SC- Razia yang dilakukan Polres Majalengka, Sabtu (28/5/2022) malam menjaring puluhan motor beserta pengendaranya.
Kendaraan yang diamankan hampir semua menggunakan knalpot bising. Selain puluhan motor beserta pengendaranya itu disinyalir terlibat geng motor.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy mengatakan, jajaran Polres Majalengka Polda Jabar telah melakukan razia kendaraan. Hasilnya, 29 motor beserta pengendaranya diamankan.
BACA JUGA: Pelaku Teror Bom BRI Leuwimunding Tak Terkait Teroris
“Razia ini kami lakukan sebagai antisipasi berandalan bermotor di jalanan umum. Mereka kerap mengganggu masyarakat dengan suara bising knalpot, juga terkadang membawa senjata tajam,” ungkapnya, Minggu, (29/5/2022).
Kapolres menambahkan, aktivitas berandalan bermotor wajib ditertibkan. Razia antisipasi ini dilakukan dengan masif untuk mempersempit ruang gerak barandalan bermotor.
“Terlebih, kami banyak menerima laporan masyarakat tentang berandalan bermotor yang sangat mengganggu waktu istirahat malam,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, sasaran razia meliputi berandalan bermotor, pengguna knalpot bising, senjata tajam, miras dan narkoba.
BACA JUGA: Geng Motor Dikepung, Tak Ada Ruang Untuk Berandalan
“Kami amankan 29 unit sepeda motor berknalpot bising, termasuk pengguna sepeda motor, dan kami berikan pembinaan terhadap kelompok bermotor di halaman Polres Majalengka,” ujarnya. (Abr)