Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 24 Mei 2022 dan cap serta ditandatangani Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati memiliki 11 guru besar. Sehingga, dengan ditetapkanya Dr Septi Gumiandari MAg menjadi guru besar, maka saat ini kampus setempat telah memiliki 12 guru besar.
BACA JUGA: 899 Mahasiswa Diwisuda, Alumni IAIN Cirebon Emban Misi Keilmuan dan Keislaman
Kendati demikian, pengukuhan Dr Septi Gumiandari MAg menjadi guru besar di IAIN Syekh Nurjati masih menunggu jadwal dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (Arif)