Hal itu mengemuka dalam audiensi Komisi Nasional Disabilitas dengan Bupati Cirebon, H Imron yang berlangsung di Pendopo Bupati, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Jumat (3/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Dante Rigmalia mengatakan, kehadiran Komisi Nasional Disabilitas ke Kabupaten Cirebon untuk memastikan pemerintah daerah memenuhi hak para penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Ketua FKDC, Mujib: Pemberdayaan Disabilitas Tugas Semua Dinas
“Sesuai dengan Peraturan Presiden No 68 Tahun 2020, Komisi Nasional Disabilitas diamanatkan untuk memastikan upaya penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dapat dipenuhi semua pihak, baik oleh pemerintah, lembaga, badan usaha dan masyarakat,” kata Dante.
Dalam kesempatan itu, Bupati Cirebon, Imron memastikan, Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat bekerja sama dengan para penyandang disabilitas.
“Kita harus bisa bekerja sama. Jika saya lihat di daerah-daerah ternyata banyak masyarakat penyandang disabilitas yang belum terdata,” katanya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ismiyatul Fatihiyah Yusuf: Penyandang Disabilitas Kerap Terlupakan
Pihaknya berharap, seluruh masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah dalam mendata penyandang disabilitas.
“Ini agar persoalan bisa teratasi dengan baik,” pungkasnya. (Vicky)