Namun, Prof Septi menerangkan, karena kepangkatannya sebagai ASN yang sudah lumayan lama di golongan IV/c tahun 2013, dan beberapa teman serta bagian kepegawaian IAIN Syekh Nurjati Cirebon pun sudah mulai ‘gerah’ dengan mandegnya karir Prof Septi yang belum juga move on mengajukan kenaikan pangkat baru, akhirnya dirinya pun mengajukan diri sebagai guru besar.
“Akhirnya, bismillah saya ajukan diri menjadi guru besar dengan bidang ilmu “Psikologi Pendidikan Islam” (sesuai dengan peminatan saya),” katanya.
Prosesnya pun tidak mudah, Prof Septi mengungkapkan, karya ilmiah yang ditulisnya dengan ijazah S3-nya di bidang Pemikiran Islam yang menjadi syarat pengusulan guru besar dirinya ternyata tidak linier. Sehingga, dia diminta untuk merevisi artikelnya ke bidang ilmu Pemikiran Islam.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Tangkap 60 Tersangka, Geng Motor Terbanyak
“Proses ini lumayan memakan waktu perenungan bagi kami (saya dan suami). Wal-hasil, kami memutuskan untuk menerima revisi tersebut, dengan pola pikir pemikiran Islam sangatlah luas yang di dalamnya juga bisa mengokomodasi ilmu keislaman lainnya, termasuk Psikologi Pendidikan Islam yang saya minati. Hingga akhirnya per-April 2022, SK GB (Surat Keputusan Guru Besar) saya tersebut turun dengan bidang ilmu Pemikiran Islam,” tutur Prof Septi.
Kendati profesor merupakan gelar tertinggi bagi seorang pendidik atau dosen, namun dirinya akan terus belajar sampai kapanpun. Karena, bagi Prof Septi, jabatan profesor tidak boleh dianggap sebagai capaian akhir dari seorang akademisi.