Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, 60 tersangka tersebut merupakan pelaku dari berbagai kasus tindak pidana dari 24 kasus yang berhasil diungkap pada Operasi Libas Lodaya 2022.
“Dari 60 tersangka tersebut, 18 orang di antaranya merupakan target operasi kami dan semuanya berhasil diamankan. Kasus yang diungkap terdiri dari geng motor, curanmor, curat, curas, dan premanisme,” ujar Arif saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA: Geng Motor Terus Diburu
Ia memaparkan, 60 tersangka tersebut terdiri dari, 27 anggota geng motor, 11 kasus curat, 6 kasus curas, 5 kasus curanmor, dan 11 kasus premanisme. Mereka diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.