“Memang agak berat buat kita kalau tenaga honorer direncanakan ditiadakan, terlebih di Kota Cirebon untuk rekrutmen PNS sangat terbatas,” tuturnya.
BACA JUGA: Polresta Cirebon Tangkap 60 Tersangka, Geng Motor Terbanyak
Perlu diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) akan menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai 28 November 2023.
Penataan tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN pada pemerintah pusat maupun daerah adalah bagian dari langkah strategis untuk membangun SDM ASN yang lebih profesional dan sejahtera serta memperjelas aturan dalam rekrutmen. Sebab tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer berdampak pada pengupahan yang kerap kali di bawah upah minimum regional (UMR). (Surya)