Ngatidja memaparkan, dalam pelariannya RB merasa tidak tenang, kemudian dia pergi ke rumah salah satu kerabatnya di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB .
Kemudian, kata Ngatidja, RB mengatakan kepada kerabatnya hendak menyerahkan diri. Lalu kerabatnya menghubungi Polres Cirebon Kota dan RB pun berhasil diamankan di rumah kerabatnya tersebut.
“Terduga pelaku (RB) dijemput dan diamankan ke Polres Cirebon Kota. Pelaku berinsial RB selama kurun waktu dua pekan kabur dalam pelarian di Kabupaten Subang. RB dalam sehari-hari menjadi pengamen di lampu merah,” papar Ngatidja.
BACA JUGA: Kabur ke Jambi dan Sempat Lakukan Lamaran, Seorang Pelaku Pembacokan Terancam Gagal Menikah
Dalam keterangannya, Ngatidja mengungkapkan, terduga pelaku RB menerangkan bahwa sebelum pembacokan, Ahad (22/05/2022) sekitar pukul 20.00 WIB para tersangka minum-minuman keras di rumahnya.