Menurut dia, silaturahmi PKB dengan KPCT merupakan bagian upaya pihaknya dalam memberikan advis teknis terkait rencana kerja KPCT dalam merealisasikan pemekaran.
Meski rekomendasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum semua terkumpul, pihaknya akan secepatnya untuk mengajukan pembentukan Pansus Pemekaran Cirebon Timur di DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menyakini, sepanjang ada aspirasi dan disetujui semua fraksi yang ada, maka usulan pemekaran bisa diparipurnakan DPRD Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Cirebon Timur segera Jadi New Cirebon City
“Kalau kapan dipansuskan, tentu ada aturannya, ada Bamus dan disetujui paripurna atas usulan fraksi-fraksi untuk dibentuk pansus pemekaran,” tandasnya. (Baim)