Apabila ada aturan baru yang terbilang ketat, kata Eman karena memang wabah Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Sehingga para jemaah diminta tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Jika dalam kondisi normal, calon jemaah haji itu diutamakan yang lansia, sekarang ini usia 65 tahun. Mudah mudahan, kebijakan Kerajaan Arab Saudi ini berlaku tahun ini, tahun mendatang kembali normal,” tuturnya.
Eman pun mengingatkan kepada seluruh jamaah agar tidak menganggap sepele terkait kartu sehat. Sebab, pengalaman dirinya saat umrah nyaris tidak bisa terbang karena lupa membawa hasil tes PCR.
BACA JUGA: Tiga Parpol di Kabupaten Majalengka Deklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu
Kemenag Kabupaten Majalengka, H Moch Mulyadi mengatakan, jemaah haji asal Majalengka yang bergabung dalam kloter ada 404 orang.