“Artinya dihentikan perekrutan tenaga honorernya. Tenaga honorer yang sudah ada jangan dihapus. Stok 3.000 itu tetap bisa digunakan dan difungsikan,” ujarnya.
Saat disinggung kemungkinan 3.000 guru honorer ini dapat dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K ), Lili belum dapat memastikan, karena hal tersebut harus menyesuaikan keuangan daerah.
“Bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah dan alokasinya sangat sedikit, tergantung kemampuan anggaran pemerintah daerah,” pungkasnya. (Surya/SC)