KABUPATEN CIREBON, SC- Warga Perumahan Gerbang Permai Pamengkang (GPP), Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menuntut pihak pengembang yakni PT. Mundu Putra Pratama untuk segera melakukan perbaikan fasilitas umum (fasum) yang ada di perumahan tersebut.
Hal tersebut mengemuka saat audiensi warga GPP bersama PT. Mundu Putra Pratama di kantor Desa Pamengkang, Senin (13/6/2022).
Dalam audensi tersebut, salah seorang perwakilan warga GPP, Narwan, menyampaikan, berdasarkan data sesuai site plan tanggal 15 Mei 1997 yang disahkan Pemerintah Kabupaten Cirebon, dari jumlah keseluruhan 1.620 unit, saat ini sudah sekitar 1.450 unit rumah atau 85 persen yang sudah dibangun. Dan warga sudah menempati perumahan GPP itu semenjak 1998.
BACA JUGA: Keluarga Terduga Maling Motor yang Diamuk Massa di Susukan Tempuh Jalur Kekeluargaan
“Suka duka pun telah kami rasakan. Satu hal yang menjadi keinginan warga yakni dilakukan perbaikan sarana fasilitas umum yang ada di perumahan GPP,” ujar Narwan.