Suwito menjelaskan, penggerebekan di tempat penjualan miras tersebut berawal dari laporan warga. Setelah itu, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan pengerebegan hingga berhasil mengamankan ratusan jenis minuman keras dari berbagai merk.
“Ratusan botol miras dan belasan drigen tuak milik berinsial U (51) kami amankan,” tegas AKP Suwito, Selasa (14/6/2022) malam.
BACA JUGA: Warga GPP Mundu Tuntut Pengembang Perbaiki Fasum
Suwito menegaskan, operasi pekat tersebut akan terus dilakukan untuk mengantisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Mundu.
“Kami berharap di wilayah hukum Polsek Mundu aman dan kondusif dari penyakit masyarakat dan lainya,” ujarnya. (Sukirno)