Terkait penghargaan kepada guru yang purna bhakti pada SD di Kecamatan Sumber, ia menyebut hal tersebut sebagai hal yang bagus. Hanya saja, kalau sumber penghargaannya berkaitan dengan materi dari orang tua siswa, maka prosesnya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan tersebut.
Sebelumnya, orang tua siswa di salah satu SD di Kecamatan Sumber mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 50.000. Orang tua siswa merasa kaget lantaran tidak semua dilibatkan dalam musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya. Pihak sekolah hanya mengundang beberapa orang tua siswa sebagai perwakilan dalam memutuskan besaran urunan tersebut.
Uang urunan senilai tersebut rencananya bakal digunakan untuk membeli piala sebesar Rp 30.000 dan untuk cendera mata guru yang purna bhakti sebesar Rp20.000. Pihak sekolah berdalih, piala tersebut nantinya akan diberikan kepada siswa berprestasi sebagai upaya untuk memicu semangat belajar siswa lainnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Keberatan Honorer Dihapus, Pemkab Cirebon Bakal Kaji Rencana Pemerintah Pusat
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengatakan, rencana pungutan sebesar Rp30.000 untuk membeli piala dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, dana yang bakal terkumpul ditengarai hanya sebagian kecilnya saja yang dipergunakan untuk keperluan tersebut. Selebihnya, akan lebih banyak uang hasil urunan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Terlebih, angka tersebut diambil dari seluruh siswa dari mulai kelas I sampai kelas VI, sehingga jika dikalkulasikan nilainya cukup besar.