Kasi Ekbangsos Kecamatan Plered, Surmin mengatakan, lomba penanganan sampah tersebut menindaklanjuti surat dari DLH Kabupaten Cirebon Nomor 660.1/25/22 pada tanggal 25 Februari 2022 lalu.
“Sampah akan selalu menjadi masalah apabila tidak tepat dalam penanganannya. Karena itu kita mendukung surat DLH dengan mengadakan perlombaan sampah tingkat kecamatan bertempat di dua desa, yaitu Desa Cangkring dan Desa Pangkalan,” kata Surmin, Kamis (16/6/2022).
BACA JUGA: Jalan Poros Lintas Kecamatan di Panguragan Rusak Parah
Secara teknis, dirinya bersama tim turun langsung ke lapangan guna mengecek TPS yang berada di dua desa tersebut.