“Selain sampah, jalan rusak juga sama, masih terus dikeluhkan,” kata Hermanto.
Usai menggelar reses, kata Hermanto, ia mengaku langsung memanggil dinas terkait. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah dinas yang mendapat jadwal pertama untuk dimintai keterangannya. Mereka dimintai keterangan terkait progres kinerjanya dalam menuntaskan persoalan sampah.
“Komisi III baru saja menggelar rapat kerja dengan DLH. Mereka kita panggil karena kita ingin tahu progres kinerja DLH dikaitkan dengan RPJMD yang akan selesai di 2024,” terangnya.
BACA JUGA: Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Cirebon Kota
Dari rapat kerja tersebut, lanjut dia, Komisi III mendapat beberapa masukan yang tertuang saat rapat kerja. Ia memastikan, Komisi III akan melayangkan nota dinas kepada Bupati agar menyinkronkan organisasi perangkat dinas (OPD) di bawah untuk bersinergi terkait penanganan sampah.