MAJALENGKA, SC- Merayakan Hari Jadi ke-76 Bhayangkara, Polres Majalengka mengadakan sejumlah kegiatan, termasuk bakti sosial. Dalam rangka kegiatan bakti sosial, Polres Majalengka menyerahkan bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu).
Bantuan rutilahu diberikan pada dua warga Kabupaten Majalengka, yakni Tarsinah (64) warga Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran dan Warta (46) warga Desa Kutamanggu, Kecamatan Cigasong.
Dua warga kurang beruntung ini masing-masing mendapat bantuan untuk perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta. Bantuan diberikan langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandy, Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Menurut Kapolres bantuan rutilahu merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Majalengka dalam rangka HUT Bhayangkara. Selain untuk rutilahu, pihaknya juga memberikan bantuan berupa Al-Qura’n dan sajadah untuk Musala Al-Ikhlas Desa Bantrangsana, Kecamatan Panyingkiran, serta pembagian paket sembako kepada warga yang membutuhkan.