KABUPATEN CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota (Ciko) melalui Polsek Kedawung menyalurkan bantuan program rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada Oom Komalasari (45), warga Blok Makam Kesambi RT 11/03, Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/6/2022).
Kapolres Ciko AKBP, M. Fahri Anggia Natua Siregar, melalui Kapolsek Kedawung Kompol, Nana Ruhiana menyampaikan, bantuan rutilahu tersebut, merupakan bentuk sinergitas Polri dengan BRI Cabang Cirebon, dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara tahun 2022 tingkat Polres Ciko.
“Ini merupakan program kemanusiaan yang dilakukan Polres Ciko bekerja sama dengan BRI Cabang Cirebon, dengan maksud untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, dalam mewujudkan impiannya memiliki rumah yang layak huni,” kata Nana.
BACA JUGA: Kapolres Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu
Nana menjelaskan, sebanyak tujuh unit Rutilahu akan di salurkan kepada masyarakat yang tersebar di wilayah hukum Polres Ciko.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan BRI Cabang Cirebon yang sudah bergerak untuk melakukan bantuan sosial rutilahu ini,” katanya.
Selanjutnya, pelaksanaan pembangunan Rutilahu itu sepenuhnya diserahkan kepada Babinkamtibmas desa setempat, dengan dukungan Pemerintah Kecamatan Kedawung.
BACA JUGA: Penanganan PMK Tak Dianggarkan, Pemkab Cirebon Upayakan Ada Bantuan Pemprov dan Pusat
Dirinya pun berharap renovasi rutilahu ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, efektif, efesien dan sesuai target sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Semoga bantuan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi keluarga penerima dalam mewujudkan rumah yang layak huni dan nyaman,” paparnya.