MAJALENGKA, SC- Sebanyak 12 jemaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Majalengka menyatakan keluar dari organisasi. Mereka juga berikrar untuk setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.
Kembalinya 12 jemaah Khilafatul Muslimin tersebut difasilitasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Kamis (23/6/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, 12 jemaah Khilafatul Muslimin Majalengka melakukan ikrar keluar dari organisasi dan menyatakan kembali ke NKRI serta setia pada Pancasila dilakukan tanpa ada paksaan.
BACA JUGA: Pelaku Azan Jihad Mengaku Khilaf
“Mereka sepakat untuk keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin dan menyatakan kembali ke NKRI dan setia pada Pancasila atas kesadaran sendiri dari masing-masing individu, tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Kapolres.
Polres Majalengka, kata Kapolres Edwin hanya memfasilitasi dan menyaksikan bahwa mereka benar-benar telah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin. Setelah pengucapan ikrar,12 jemaah kemudian menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka.