KOTA CIREBON, SC- Bocah berusia 14 tahun berinisial FA harus berurusuan dengan pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota. Pasalnya, warga Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes ini membeli rokok dengan menggunakan uang palsu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, FA membeli rokok tersebut di warung milik IS yang berada di wilayah Kesambi, Kota Cirebon. Setelah dicek, uang yang digunakan untuk membeli rokok tersebut ternyata palsu.
“Korban (IS) berusaha mencari FA dan akhirnya ditemukan di tempat kerjanya di warung bakso, setelah itu dilaporkan ke Polsek Kesambi,” kata Fahri dalam keterangan konferensi pers di Makopolres Cirebon Kota, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA: Jual Motor Curian di Facebook Bayar COD, Tiga Tersangka Diciduk
Setelah itu, kata Fahri, Kapolsek Kesambi bersama Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, diketahui pelaku pembuatan uang palsu tersebut merupakan pasangan suami istri (pasutri).