CIREBON, SC- Tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Seltim Polres Cirebon Kota.
Dari tiga tersangka yang diamankan, salah satunya merupakan anak di bawah umur berinisial AM yang masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Sedangkan dua tersangka lainnya berinisial JL (35) warga Kecamatan Harjamukti dan HF (35) yang merupakan seorang penadah warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
BACA JUGA: Jual Uang Palsu di Facebook, Sepasang Suami Istri Ditangkap
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Seltim, Kompol Didi Suwardi didampingi Kanit Reskrim polsek setempat, AKP Juntar Hutasoit mengungkapkan, modus komplotan ini yaitu JL dan AM bertugas mencari sasaran sepeda motor yang kucinya masih tertinggal di sepeda motor.