“Kita kasihan sama masyarakat yang memang tidak bisa melakukan perekaman di kecamatan atau dinas. Makanya kita jemput bola ke desa ataupun langsung ke rumah penyandang disabilitas yang tidak memungkinkan untuk bisa dibawa ke tempat perekaman tertentu,” bebernya.
Agar terkoordinir dan jemput bola dapat terjadwal dengan baik, pihaknya menyarankan kepada pihak pemerintah desa untuk mendata warga yang masuk kategori tersebut. Selanjutnya, kata Sarko, Pemdes membuat surat pengajuan ke pihak kecamatan. Setelah surat permohonan dari kecamatan masuk ke Disdukcapil, pihaknya lalu menjadwalkan kegiatan perekaman sesuai permohonan.
Menurut Sarko, program jemput bola tersebut mendapat sambutan yang baik karena masyarakat juga membutuhkan data kependudukan. Saat ini, lanjut Sarko, sudah banyak pengajuan dari forum difabel dan desa-desa yang jumlah masyarakat lansianya banyak, serta masyarakat berkebutuhan khusus yang belum memiliki data administrasi kependudukan.
BACA JUGA: Perbaikan Administrasi KLA hanya Terpenuhi Sebagian
“Yang sudah kita laksanakan kemarin itu di Desa Kendal Kecamatan Astanajapura, kemudian di dua desa di Kecamatan Plumbon yakni Karangasem dan Kedungsana. Dari kedua kecamatan itu, alhamdulillah kita dapatkan 36 penduduk yang akhirnya memiliki administrasi kependudukan, terdiri dari lansia, ODGJ, disabilitas,” pungkasnya. (Islah)