Menurut Fitria, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dengan ILMIKI, maka DPRD Kota Cirebon mendukung sepenuhnya agar perawat di Kota Cirebon secara keseluruhan mendapatkan haknya berupa upah layak.
BACA JUGA: Kotaku Dinilai Dikerjakan Sembarangan, DPRD Sebut Pihak yang Bertanggung Jawab Tak Jalankan Tugas
“Kita mendukung terkait upah layak, termasuk monitoring, melihat mana yang belum menerapkannya sesuai upah minimum,” tambahnya.
Dari beberapa aspirasi yang disampaikan ILMIKI saat audiensi, diketahui kalau mereka tengah berupaya agar para perawat tidak hanya mendapat upah layak. Tetapi upah tersebut harus dinaikkan tiga kali dari upah minimum yang ada.
“Kita akan melihat, karena ini ada kaitannya dengan aturan dari pemerintah pusat seperti apa. Kita lihat kajian itu,” ujar Fitria.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno Terima Keluhan Warga
Sementara itu, salah satu perwakilan ILMIKI, Rizka Olivia menyampaikan, audiensi ini masuk dalam kegiatan Loka Karya Nasional VI ILMIKI. Kegiatan tersebut mengangkat tema besar tentang upah layak untuk profesi keperawatan.
Menurutnya, upah yang diberikan kepada perawat saat ini tidak sesuai dengan beban kerja. Sehingga, banyak perawat yang tidak sejahtera. Untuk itu, selain melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon, ILMIKI juga akan menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI.
“Kami sebagai mahasiswa keperawatan mendesak agar para perawat mendapatkan kesejahteraan dengan diberikan upah layak,” kata Rizka. (SC/rilis)