Sejumlah warga pemilik kendaraan di Kabupaten Majalengka mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah belakangan ini, termasuk dalam pembelian bahan bakar kendaraan jenis pertalite. Salah seorang warga kota angin, Toto mengatakan, saat ini pun sudah repot untuk membeli bahan bakar pertalite.
Meski stoknya tersedia, namun setiap akan mengisi bahan bakar, sebelumnya pengendara harus melalui antrean panjang terlebih dahulu.
BACA JUGA: Mahasiswa Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode dan Kenaikan BBM
”Sejak pedagang eceran dilarang menjual bahan bakar jenis pertalite, setiap hari terjadi antrean panjang di SPBU, karena selisih harga antara pertamax dan pertalite cukup besar,” katanya, Rabu (29/6/2022).
Sekarang, kata Toto pemerintah mengeluarkan peraturan baru harus menggunakan aplikasi Pertamina. Padahal, belum semua orang memiliki handphone, atau tahu pemakaianya.” Akan tambah lama lagi antrean saat pembelian bahan bakar,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Pejuang Rupiah Online Majalengka (PROM), Zulfadli mengatakan, penggunaan aplikasi dalam pembelian pertalite bukan solusi efektif dan efisien. Sebaliknya malah menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
BACA JUGA: Tolak Pembelian Gunakan Jerigen, Pengecer BBM Kecewa
Kebijakan pemerintah tersebut, kata Zulfadli, tak hanya akan merepotkan kalangan ojol. Karena masyarakat secara umum juga banyak yang belum melek teknologi.
“Kebutuhan bahan bakar kan semua kalangan, sedangkan belum semuanya tahu dan paham cara registrasi atau daftar ke aplikasi itu,” kata Zulfandi.
Iapun meminta rencana tersebut dibatalkan. Karena kata Zulfandi melayani konsumen cukup dengan melihat jenis kendaraan atau warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Contohnya ada mobil Alphard akan mengisi pertalite, kan bisa langsung diarahkan untuk mengisi pertamax. Jadi tidak boleh pakai pertalite karena itu subsidi. Begitu saja sudah cukup kalau tujuannya bahan bakar bersubsidi tepat sasaran,” jelasnya. (Abr)