KOTA CIREBON, SC – Penggunaan tanaman ganja selama untuk keperluan medis tidak ada masalah. Namun, penggunaannya tidak boleh sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter. Ironisnya, ganja justru kerap disalahgunakan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (29/6/2022).
“Penggunaan tanaman ganja selama untuk keperluan medis tidak ada masalah. Namun, penggunaannya pun harus sesuai resep dokter. Ada batasan-batasannya. Yang salah itu mereka yang menyalahgunakan,” kata Tanwin.
BACA JUGA: Polisi Usut Temuan Limbah Medis B3 di Gebang
Menurut Tamwin, semua bahan jenis narkotika selama ada resep dokter bisa digunakan untuk keperluan medis. Ia mencontohkan penggunaan obat penenang yang mengandung narkotika bisa dibeli di apotik asalkan ada resep dari dokter.
“Semua jenis narkotika selama itu ada resep dari dokter legal,” katanya.