MAJALENGKA, SC- Seiring dengan makin banyaknya pembangunan, baik milik pemerintah maupun swasta, penjualan bata merah di Kabupaten Majalenga juga ikut terdampak. Dalam beberapa bulan terakhir permintaan bata merah mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Seperti pembangunan gedung, drainase ataupun pembagunan fisik lainnya. Akibat permintaan meningkat, harga jual pun mengalami kenaikan. Meski jumlah permintaan bertambah, harga penjualan bata merah tidak ikut melonjak.
”Harganya tak banyak berubah, meski sekarang permintaan pasar memang cukup bagus,” kata Ade, perajin bata merah di Desa Batujaya, Kecamatan Cigasong, Senin (4/7/2022).
BACA JUGA: Ketua MPC PP Keluhkan Pelayanan Dinas PUTR
Menurut Ade, harga batu bata merah tidak semua sama, tetapi didasarkan bata bentuk atau ukuranya. Ada bata merah yang harganya Rp550,00- atau Rp600,00- per satuan. Ada juga yang Rp1.000,00. Harga itu biasanya bila pembelian dilakukan di tempat produksi. “Bila sampai di tempat harganya menyesuaikan dengan jarak tempuh lokasi,” jelasnya.
Permintaan bata merah selain dari pembeli untuk keperluan sendiri, banyak juga yang diperuntukan projek pemerintah maupun swasta.