Terlebih, antara Kabupaten dan Kota Cirebon ini pada hakikatnya satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Masyarakat sudah tidak bingung lagi untuk mendapatkan pelayanan. Kerja sama antara Kabupaten dan Kota Cirebon ini semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang ada di wilayah perbatasan,” papar Imron.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon, H Nasrudin Azis mengatakan, sengketa perbatasan antara Kabupaten dan Kota Cirebon sudah terjadi cukup lama, yakni sejak dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
“Prosesnya lama, waktu saya jadi Ketua DPRD Kota Cirebon permasalahan perbatasan sudah ada dan alhamdulillah sekarang sudah terselesaikan,” kata Azis.
BACA JUGA: Pemkot Cirebon Didesak Selesaikan Adminduk Warga Perbatasan
Ia menyebut, alotnya penyelesaian sengketa tersebut bukan karena Pemkot dan Pemkab Cirebon sama-sama “ngotot” untuk bisa memilki wilayah tersebut. Namun, kata Azis, Pemkot dan Pemkab Cirebon memiliki tanggung jawab yang besar agar produk dari kedua pemerintah daerah ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.