Pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPRD Kota Cirebon itu guna membahas upah tenaga perawat yang berlaku di RSDGJ. Pasalnya para mahasiswa keperawatan itu mendapat informasi jika upah tenaga perawat kategori honorer di Kota Cirebon belum sesuai dengan upah minimum regional (UMR).
Tampak hadir dalam pertemuan itu, direksi RSDGJ dan jajarannya. Mereka mendengarkan semua pertanyaan dan secara sigap memberikan penjelasan kepada mahasiswa.
BACA JUGA: DPRD Dukung Upah Layak Profesi Keperawatan
Ketua Komisi III DPRD Kota CFirebon, Tresnawaty menjelaskan, pihaknya hanya membantu mahasiswa yang ingin mengetahui besaran upah tenaga keperawatan yang ada di RSDGJ. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah atau bahkan masih di bawah upah minimum regional (UMR).
“Mereka juga ingin upah tenaga keperawatan di instansi kesehatan bisa naik tiga kali lipat dari UMR Jawa Barat. Karena menurut mereka beban kerja perawat dinilai berat,” kata Tresnawaty.
Setelah menerima penjelasan dari pihak RSDGJ, kata dr Tresnawaty, mahasiswa puas karena upah yang ditetapkan sudah di atas UMR. Bahkan upah yang diterima juga sudah memenuhi UMK.
“Mereka puas karena RSDGJ sudah menghargai tenaga keperawatan dengan baik. Semoga pertemuan ini juga bisa membuka wawasan dan pengetahuan mereka tentang upah,” tuturnya.
Pihaknya hanya menitipkan kepada para mahasiswa, agar RSDGJ menjadi tolok ukur. Sebab, instansi kesehatan tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, melainkan ada rumah sakit swasta, kemudian masih ada puskesmas.
“Selain itu, mereka juga harus mengetahui di tempat lain. Katanya mereka juga ingin ke puskesmas. Komisi III akan mengantarkan kemanapun mereka inginkan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSDGJ, dr Katibi MKM mengaku berterima kasih kepada mahasiswa yang sudah datang dan peduli terhadap profesi keperawatan agar lebih baik. Pihaknya menegaskan, bahwa upah perawat di RSDGJ sudah melebihi UMR dan memenuhi UMK.
“Upah perawat mengacu pada UMR dan UMK, kita sudah melebihi itu hingga insentif atau jasa pelayanan juga kita berikan. Namun prinsipnya, kita akan memuaskan seluruh SDM agar mereka juga bisa memuaskan layanan kepada masyarakat sebagai pasien,” tuturnya.
Salah seorang mahasiswa, Herlina menyatakan terima kasih kepada RSDGJ karena sudah memberikan penjelasan, termasuk kepada Komisi III DPRD Kota Cirebon yang sudah memfasilitasi.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Dorong Wali Kota Realisasikan CORR
“Untuk upahnya sudah memenuhi UMK berikut insentifnya. Sekarang kami akan keliling lagi untuk mengetahui upah perawat yang ada di puskesmas, termasuk rumah sakit swasta,” katanya. (SC/rilis)