Menurut sejumlah pedagang, kabar rencana pembangunan pasar sudah tidak terdengar lagi, baik dari petugas pasar (pemerintah) ataupun dari organisasi pedagang pasar (APPSI) Sindangkasih.
“Belum ada kabar lagi, jadi atau tidak pasar ini akan dibangun,” ujar Tata, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA: PT PGA Diminta Ikut Bertanggungjawab DP Pedagang Pasar Sindangkasih Majalengka
Menurut Tata, kondisi Pasar Sindangkasih sudah memprihatinkan. Saat hujan pasar menjadi becek, bukan hanya di bagian luar, tetapi juga bagian dalam. Hal itu disebabkan banyak bagian atap bangunan pasar yang sudah bocor.
Selain itu, saluran air di kompleks pasar sudah kurang berfungsi, sehingga air hujan ataupun pembuangan dari toko maupun kios tergenang. “Kalau orang bilang pasar ini kumuh, ya memang itu kenyataannya,” katanya.
Pedagang lainnya Jaja mengatakan, ketika ada kabar pemerintah akan melakukan pembangunan ataupun revitalisasi pasar, pedagang menyambut gembira. Pasalnya, kondisi pasar sudah terbilang kurang layak. Namun, belakangan pedagang menjadi kecewa dan khawatir saat mengetahui pembangunan sepenuhnya diserahkan pada pihak ketiga (swasta).
BACA JUGA: Pedagang Pasar Sindangkasih Belum Yakin PT PGA Mundur
“Kekhawatirkan pedagang terbukti, harga kios, los yang ditawarkan terlalu tinggi harganya, tak terjangkau oleh pedagang,” ucapnya.
Pedagang kemudian meminta kebijakan pada pemerintah daerah, dengan cara memberikan subsidi sehingga harga yang ditanggung pedagang tidak terlalu tinggi.
“Pemerintah bilang tidak anggaran untuk pembangunan pasar, sedangkan pedagang tidak sanggup membeli tempat berdagang dengan harga yang ditawarkan pihak ketiga. Singkatnya, tidak ada titik temu dan pengusaha yang akan membangun mundur, sejak itu tidak ada kejelasan apakah pasar ini dibangun atau tidak,” jelasnya.
BACA JUGA: Batal Dibangun, Pedagang Pasar Sindangkasih Terlanjur Bayar Ratusan Juta
Informasi yang diperoleh menyebutkan, selain belum adanya informasi mengenai kelanjutan rencana pembangunan, nasib dana yang telah dibayarkan pedagang pada pihak yang mengaku dari pihak pengusaha juga tidak jelas pertanggungjawabannya. Untuk booking fee pasar darurat yang berlokasi di ek pasar lama pedagang telah mengeluarkan uang jutaan rupiah.
Menurut keterangan sejumlah pedagang, uang muka atau booking fee yang dibayarkan pada pihak ketiga, termasuk di pasar darurat nilainya bervariasi, paling rendah sebesar Rp1,25 juta.
”Biaya pemesanan bervariasi, tergantung pedagang mampunya berapa,” ungkap Sri, salah satu pedagang. (Abr)