SUARA CIREBON – Tumpukan sampah di sekitara aliran sungai masih menjadi pemandangan yang masih banyak ditemukan di sejumlah wilayah perkotaan Majalengka.
Padahal, pemerintah daerah sudah berkali-kali meminta agar warga tidak membuang sampah secara sembarangan,apalagi di sekitar bantaran sungai.
Bahkan, untuk mempertegas larangan tersebut, pemerintah telah memasang papan larangan membuang sampah di sekitar sungai atau jembatan.
Namun, tetap saja tumpukan sampah masih terlihat di sekitar bantaran sungai. Mulai dari pinggir Sungai Cideres, Citangkorak maupun,Cijuray.
Seperti yang terlihat di bantaran Sungai Cijuray, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka. Tepatnya di ruas menuju obyek wisata Paralayang,Sidamukti.
Menurut warga sekitar, sampah yang menumpuk di sisi jalan tersebut sebenarnya sudah sering dibersihkan. Bahkan, sudah ada larangan, namun, tetap saja lokasi tersebut masih menjadi tempat pembuangan sampah, terutama limbah rumah tangga.
“Sudah sering dilakukan kerja bakti untuk membersihkan, tapi ya tetap saja masih ada saja yang membuang sampah sampai menumpuk seperti yang terlihat saat ini,” kata Hadi warga sekitar.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang membuang sampah di sekitar bantaran sungai tersebut. “Tidak tahu warga mana yang masih membuang sampah di bantaran Sungai Cijuray ini,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka, Nawawi,sangat menyayangkan masih ada warga yang membuang sampah sembarangan,termasuk di bantaran sungai.
“Sangat kami sesalkan masih belum ada kesadaran untuk tidak membuang sampah di tempat-tempat yang sebenarnya telah dilarang,” ujarnya, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Nawawi, tumpukan sampah yang berada di kawasan tersebut sebenarnya sudah pernah ditangani oleh DLH. Bahkan, dalam pelaksanaanya melibatkan sejumlah pihak.
“Pernah ditangani,dibersihkan,sekarang terjadi lagi,” kata Nawawi.
Menyikapi kondisi yang masih terlihat di lapangan,DLH, tambahnya, akan segera mengambil langkah penanganan.
“Secepatnya kami akan melakukan kordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.