Sebelumnya, kata Nina, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu, kata dia, hanya ada dalam satu SPPT.
Rinciannya, luas Bumi 6.532.992 meterpersegi dan Bangunan 769.652 meterpersegi. Namun setelah dilakukan pemitakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.
Hasilnya, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp11,3 miliar.
BACA JUGA: PWI Indramayu Ajak Siswa Baru Bijak Bersosial Media
“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” tandas Nina.