KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan Program Terpadu Administrasi Kependudukan, Juga Akta Kelahiran dan Kematian atau Tapak Jalak di Kecamatam Palimanan, Kamis (28/7/2022).
Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, program Pemkab Cirebon tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya akta kelahiran dan akta kematian. Menurut Imron, dua akta tersebut sangat penting karena berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara.
Dengan adanya akta kelahiran, lanjut Imron, maka negara akan memberikan pengakuan dan jaminan perlindungan serta haknya sebagai warga negara.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Luncurkan Program Tapak Jalak
“Akta kelahiran ini penting untuk dimiliki oleh setiap warga negara,” kata Imron.
Sedangkan akta kematian, imbuh Imron, merupakan bukti sah kematian penduduk yang tercatat dalam buku kematian milik desa. Nantinya akta kematian akan diterbitkan oleh Disdukcapil.