Diketahui, proses pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, berawal adanya surat keputusan DPP Gerindra. SK tersebut sempat diragukan oleh beberapa pihak termasuk simpatisan Affiati.
Setelah Sekretariat DPRD Kota Cirebon menerima SK DPP Gerindra tentang pergantian ketua DPRD, pimpinan DPRD Kota Cirebon segera mengkaji SK tersebut termasuk keabsahannya.
Untuk menanyakan keabsahan SK, pada Jumat (17/9/2021), pimpinan DPRD mengundang Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Cirebon.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Setujui PP APBD TA 2021 Kota Cirebon
Saat itu Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, Eman Sulaeman memastikan SK tersebut asli karena ada kop surat dan ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.
Hingga akhirnya setelah mengetahui SK pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari DPP Gerindra, Affiati menggugat keputusan tersebut kepada Pengadilan Negeri Jakarta dan Mahkamah Agung, dengan Dewan Pembina dan DPP.