KABUPATEN CIREBON, SC- Dua Anak Baru Gede (ABG) warga Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Cirebon diamankan Unit Reskrim Polsek Karangsembung. Kedua pemuda ini berinisial KA berusia 17 tahun dan NP berusia 16 tahun.
Mereka merupakan terduga pelaku pembunuhan seorang pelajar bernama Aditia Putra Pratama yang masih berusia 17 tahun, pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
KA terlebih dahulu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangsembung di Desa Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Minggu (31/7/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut mengarah ke terduga pelaku lainnya yang berinisial NP.
BACA JUGA: Pelajar di Cirebon Tewas Usai Dihadang Sekelompok Remaja
Sehingga, Unit Reskrim Polsek Karangsembung pun melakukan pemanggilan terhadap NP. Saat diperiksa, KA dan NP mengakui perbuatannya tersebut.