Mereka merupakan terduga pelaku pembunuhan seorang pelajar bernama Aditia Putra Pratama yang masih berusia 17 tahun, pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
KA terlebih dahulu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Karangsembung di Desa Karangmekar, Kecamatan Karangsembung, Minggu (31/7/2022). Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus tersebut mengarah ke terduga pelaku lainnya yang berinisial NP.
BACA JUGA: Pelajar di Cirebon Tewas Usai Dihadang Sekelompok Remaja
Sehingga, Unit Reskrim Polsek Karangsembung pun melakukan pemanggilan terhadap NP. Saat diperiksa, KA dan NP mengakui perbuatannya tersebut.