Ia menegaskan, kalau memang ASN ingin menjadi Sekda, syaratnya ikuti ketentuan yang ada, yakni daftarkan diri pada seleksi terbuka Sekda, karena itu merupakan hak.
“Saya yakin ketika ada yang mendaftar, Bupati pasti menerimanya. Tidak ada dasarnya Bupati menolak pendaftar Sekda. Bupati tidak bisa menolak,” tegasnya.
Kepala Dinsos itu pun mengharapkan, dengan adanya pergantian Sekda nanti, IPM Kabupaten Cirebon naik. Pasalnya, sejauh ini IPM Kabupaten Cirebon terus mengalami penurunan. Dari sebelumnya di posisi 18 kini menjadi ke 22. Karena itu, Sekda yang baru nanti harus mempunyai target yang jelas agar bisa menjadi prestasi tersendiri.
BACA JUGA: Cirebon Expo 2022 Dinilai Dorong Pulihan Ekonomi
“Tapi kalau biasa-biasa saja, itu aneh,” ujarnya.
Terlebih, imbuh Iis, satu tahun ke depan sudah masuk tahun politik sekaligus tahun pertanggungjawaban Bupati di akhir masa jabatan alias bukan hanya pertanggungjawaban tahunan.
“Karena itu, atas nama Korpri, saya ingin agar Kabupaten Cirebon mendapatkan Sekda terbaik yang memiliki rekam jejak bagus, cakap dan mampu memimpin,” pungkasnya. (Islah)