Kepala KPw Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo mengatakan, program Cinta, Bangga dan Paham Rupiah ini merupakan program Bank Indonesia secara nasional dengan tujuan untuk menumbuhkan kecintaan, kebanggaan dan pemahaman Rupiah kepada masyarakat terlebih anak sekolah.
“Progam ini sesuai dengan namanya Cinta, Bangga dan Paham Rupiah Goes To School, nantinya kami akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para siswa di sekolah-sekolah di Kota Cirebon,” kata Hestu kepada Suara Cirebon di sela kegiatan launching di gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Rabu (3/8/2022).
BACA JUGA: BI Cirebon Siapkan Uang Tunai Rp2,5 Triliun
Pada program tersebut, BI Cirebon berkerja sama dan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cirebon. Pascadiluncurkan, BI Cirebon dan Dinas Pendidikan secara bersama-sama mendatangi sekolah untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi Cinta,Bangga dan Paham Rupiah.
“Nanti kita sama-sama secara langsung mendatangi ke sekolah mensosialisasikan dan mengedukasikan kepada para generasi muda terutama SD, SMP dan SMA tentang pemahaman dan cinta bangga terhadap rupiah,” katanya.
Menurutnya, melalui program ini, kecintaan, bangga dan paham rupiah ini sudah dipahami sejak dini. Program itu merupakan salah satu upaya BI bahwa cinta dan bangga terhadap rupiah sudah tertanam di seluruh masyarakat khususnya di anak-anak sekolah.
BACA JUGA: BI Cirebon Seleksi Mahasiswa Penerima Beasiswa
Adapun teknis kegiatan ini, lanjut Hestu, pihaknya akan meminta rekomendasi kepada Dinas Pendidikan sekolah mana saja yang kira-kira yang representatif.
“Karena tidak semua sekolah di Kota Cirebon kami datangi, nanti kami akan meminta kepada Dinas sekolah yang siap didatangi kami. Kami juga sudah menyiapkan tim narasumber untuk program ini,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, H Agus Mulyadi yang hadir mewakili Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis mengaku sangat mengapresiasi program yang diluncurkan BI ini.
BACA JUGA: BI Cirebon Dukung Program Petani Milenial Pemprov Jabar sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi
“Besar harapan saya bahwa kegiatan hari ini dapat memberi edukasi kepada anak-anak usia sekolah di Ciayumajakuning tentang gerakan cinta bangga paham rupiah,” kata Agus.
Agus menjelaskan, uang adalah benda yang telah melekat pada hampir seluruh aktivitas perekonomian yang kita lakukan sehari-hari. Sayangnya, sebagai pengguna uang cenderung abai terhadap kondisi uang.
“Kita masih menganggap bahwa uang yang kita miliki hari ini akan berpindah tangan seketika ketika melakukan transaksi ekonomi. Sehingga, kita tidak menganggap bahwa kondisi uang itu menjadi tanggung jawab kita,” ujar Agus.
BACA JUGA: BI Cirebon Ajak UMKM Bangkit dari Pandemi
Padahal, imbuh Agus, sebagai Warga Negara Indonesia, memiliki kewajiban untuk merawat kondisi uang. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang untuk merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
“Sanksi atas pelanggaran ketentuan itu adalah pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak sejumlah Rp 1 miliar. Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. (Surya)