Sementara itu, Camat Dukupuntang, Sukana mengatakan, kunjungan kerja Komisi III tersebut berkaitan dengan penambang galian C yang ada di wilayahnya. Tiga perusahaan galian C yang memenuhi undangan tersebut yakni Al Azhariyah, Al Islah, dan Bumi Karya. Jumlah totalnya sendiri ada sebanyak lima perusahaan.
“Dari lima itu ada satu yang off, yaitu Al Hikmah,” kata Sukana.
Sementara terkait dokumen perizinan, sepengetahuan dirinya para pengusaha galian C di wilayahnya memang mengantonginya. Legalitas perusahaan berupa perizinan galian pernah ditunjukkan oleh para pengusaha setempat. (Islah)