Lanjutnya, kegiatan BIAN mencakup dua kegiatan yakni, imunisasi tambahan pemberian dosis imunisasi campak-rubella untuk anak usia 9-59 bulan kemudian imunisasi kejar pemberian satu atau lebih untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12-59 bulan.
“Ayo, datang ke Posyandu, kita lindungi anak – anak Indonesia dengan imunisasi” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Camat (Sekmat) Greged, Martin Buttho yang turut mendampingi camat dalam monitoring tersebut menyampaikan, bahwasanya program BIAN harus terus digaungkan kepada masyarakat khususnya bagi ibu yang memiliki Anak balita.
Menurutnya, dengan pemberian imunisasi sangat bermanfaat dan terbukti dapat melindungi anak-anak dari berbagai penyakit berbahaya, sehingga anak akan lebih sehat dan lebih produktif.