Menurut Yadi, dari hasil proses tahapan tersebut, nama mantan Kepala BKPSDM Hilmi Rivai memiliki nilai tertinggi. Kemudian disusul Kepala Inspektorat, Iyan Ediyana berada di posisi kedua. Sementara yang menduduki nilai tertinggi ketiga adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Herdiawan.
“Nantinya setelah diumumkan, dari ketiga orang yang berhasil lolos itu akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang diketuai oleh Pak Bupati,” kata Yadi.
BACA JUGA: Rumor “Putra Mahkota” Bikin Open Bidding Sekda Kabupaten Cirebon Sepi
Selain kepada PPK, lanjut Yadi, ketiga nama dari calon Sekda itu juga akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Proses waktu yang dibutuhkan pihaknya untuk mendapat rekomendasi pelantikan dari KASN diperkirakan satu minggu atau lebih.
“Untuk waktu pelantikannya saya pribadi tidak tahu,” ucapnya.
Yadi menegaskan, jabatan Pj Sekda yang dijabat oleh Hendra Nirmala secara otomatis akan berakhir setelah ada Sekda definitif meskipun belum genap tiga bulan sesuai SK Bupati Cirebon sebelumnya. (Islah)