“Nah kalau guru sih karena ada program 1 juta guru waktu itu. Yang jelas, budgeting guru budgeting kesehatan itu bukan kita yang menentukan, mereka (Pemerintah Pusat, red) yang menghitung kemampuan kita,” terang Ramdan.
BACA JUGA: Nakes Curhat ke Wabup Soal Kadinkes yang Tak Respons hingga Minimnya Kuota P3K
Ia menerangkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hanya menyerahkan data-data honorer baik dari kesehatan, pendidikan, pertanian maupun infrastruktur. Selanjutnya, yang menentukan formasinya adalah sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat. Begitu pun dengan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya di Indonesia. Dan saat ini, Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya tengah melakukan pendataan terhadap jumlah seluruh honorer yang ada.
“Itu kan melihat kemampuan anggaran kabupaten/kota. Karena sistem penggajiannya itu dibebankan kepada APBD kabupaten/kota masing-masing,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Pejuang Honorer Nakes (FPHN) Kabupaten Cirebon menyambangi ruang kerja Wakil Bupati (Wabup), Senin (8/8/2022).