Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik. Pasalnya, mulai hari ini sampah plastik tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran PNBP dan akan mendapatkan layanan prioritas.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengatakan, Pemkab Cirebon mendukung penuh inovasi Polresta Cirebon dalam layanan Green Service tersebut. Pasalnya, terobosan tersebut dapat mengurangi produksi sampah plastik masyarakat.
BACA JUGA: Hujan Es di Kabupaten Kuningan Bukan Fenomena Pertama, Sudah Beberapa Kali Terjadi
“Kami akan mendorong seluruh stakeholder hingga tingkat kecamatan dan desa untuk menyosialisasikan layanan Green Service Polresta Cirebon kepada warganya. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sampah plastik untuk pembayaran PNPB dalam penerbitan SIM dan SKCK,” ujarnya. (Sukirno)