Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas mengatakan, dalam rapat bersama para sejumlah OPD, pihaknya ingin memastikan apakah pendataan yang dilakukan Pemda sudah sesuai regulasi.
BACA JUGA: Oknum Guru di Majalengka Diduga Jadi Calo Honorer
Tentunya, sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, seperti surat Menpan-RB atau PP nomor 49 tahun 2018.
“Jadi kita dalam rangka memastikan apakah proses pendataannya itu sudah sesuai regulasi tidak,” kata Dasim.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Majalengka menggelar Rapat Kerja Alat Kelengkapan di Gedung Paripurna. Sejumlah Kepala OPD hadir dalam rapat tersebut, seperti Kepala Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Satpol PP dan Damkar Majalengka, dan BKPSDM Majalengka.
BACA JUGA: Jumlah PNS Masih Kurang, Pemkab Cirebon Keberatan Penghapusan Honorer
Hadir pula Kepala Dinas Sosial, BPBD dan Dishub. Kepala dinas yang hadir dalam rapat merupakan dinas yang memiliki tenaga honorer dalam membantu kinerja program pemerintahan. (Abr)