MAJALENGKA, SC- Jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Majalengka jauh melebihi kapasitas. Idealnya Lapas yang berlokasi di Jalan KH Abdul Halim hanya menampung 84 warga binaan. Namun kenyataannya, lapas tersebut saat ini menampung 382 warga binaan atau lebih dari 450 persen dari kapasitas yang idealnya.
Sehingga, kondisi ini diharapkan menjadi perhatian Pemkab Majalengka. Harapan itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) Hukum dan HAM, Eddy Hiariej saat berkunjung ke Lapas Majalengka, Rabu (24/8/2022).
Diakuinya, kondisi lapas tersebut cukup memprihatinkan, jika dilihat dari sisi kapasitas.
BACA JUGA: Sejumlah Warga Binaan Lapas Narkotika Positif HIV/AIDS
“Over kapasitasnya hampir empat kali lipat. Ini saya sudah menyampaikan kepada Ibu Asisten Administrasi dari Sekda Majalengka. Mungkin kita bisa diberi lahan untuk bisa membangun lapas karena cukup memperihatinkan dengan jumlah tahanan dan napi yang begitu besar sampai empat kali lipat. Hampir empat kali lipat (over kapasitas) daya tampung 84 tadi penghuninya 300 lebih,” kata Wamen.
Kendati demikian, kata Wamen, secara keseluruhan kondisi lapas dinilai cukup layak dan fasilitasnya cukup memadai. Jika dilihat dari pelayanan makanan, kemudian kapasitas yang ada, kata Wamen, lapas tersebut layak untuk digunakan.