Ia menyebut, hampir setiap tahun jumlah positif kasus HIV pada kategori LSL selalu tinggi. Padahal, sosialisasi dan edukasi baik oleh dinas maupun relawan terus dilakukan secara intensif.
Selain LSL, lanjut Lukman, kasus HIV yang juga masif ditemukan dari populasi kunci di tahun 2022 ini adalah untuk kategori penderita TBC dengan 38 kasus. Kemudian, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan 17 kasus, pasangan risiko tinggi 23 kasus, ibu hamil 10 kasus dan lain-lain 54 kasus.
“Untuk HIV sendiri ada window periode, dimana butuh waktu kasus tersebut dari kontak pertama sampai bergejala, biasanya 10 tahunan waktunya. Sampai saat ini HIV/AIDS sendiri belum ada obatnya, yang bisa dilakukan adalah menekan jumlah viraloadnya, virus ini menyerang sistem kekebalan tubuh,” bebernya.
Ditambahkan Lukman, kesadaran untuk melakukan pencegahan penyebaran HIV harus menjadi tugas bersama. Dirinya melalui Dinkes dibantu beberapa organisasi yang concern pada masalah HIV, sudah melakukan sosialisasi dan edukasi. Selain itu, dibantu juga oleh relawan yang tidak henti-hentinya menyampaikan bahaya dari HIV/AIDS. (Islah)