“Tadi anggota melaporkan bahwa ada sekumpulan anak sekolah yang sedang melakukan aktivitas mabuk-mabukan. Para remaja tersebut terbukti membawa barang bukti, berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol plastik,” ucapnya.
Ia menjelaskan, lima remaja itu berasal dari dua sekolah yang ada di Majalengka. Mereka berasal dari sebuah SMK di Jatitujuh dan Panyingkiran. Kelima remaja yang diamankan langsung diberi pembinaan. Satpol PP juga melakukan pemanggilan kepada para guru dan orang tua mereka.
BACA JUGA: Diduga Bunuh Pelajar, Dua ABG Karangsembung Ditangkap
“Kami lakukan pemanggilan kepada para gurunya untuk menjemput siswanya yang sebelumnya sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Setelah diberi pembinaan, lanjutnya, kelima remaja diserahkan kepada pihak sekolah dan orang tua.
“Tentunya, jika ke depan kedapatan masih melakukan aksi yang sama, kami akan arahkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan proses secara hukum,” ucapnya. (Abr)