SUARACIREBON- Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Syekh Nurjati Cirebon menerima kunjungan kerja dari Universitas Wiralodra Indramayu dalam rangka studi banding dan Eksternal Benchmarking, Selasa, (06/09/2022).
Sehubungan dengan Akreditasi Program Studi dan memperluas wawasan tentang kendali mutu di Lingkungan Fakultas Agama Islam, Universitas Wiralodra Indramayu melakukan Studi banding ke LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Adapun materi dalam studi banding meliputi, persiapan akreditasi prodi, sistem penjaminan mutu internal dan keberlanjutan program penjaminan mutu.
Wakil Dekan Fakultas Agama Islam, Ibnudin Fauzan menyampaikan, kunjungan ini dalam rangka eksternal benchmarking dan studi banding mengingat beberapa prodi pada Fakultas Agama Islam akan melakukan reakreditasi, sehingga pihaknya melakukan kunjungan ke LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon, untuk menggali, dan sahring gagasan baru terkait penjaminan mutu, untuk diterapakan di Universitas Wiralodra Indramayu.
“Harapanya semoga tercipta budaya mutu yang baik di kami, karena melihat dari website yang dimiliki LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang sangat Komprehensif, terutama untuk menopang akreditasi eksternal,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr.H. Ayus Ahmad Yusuf. S. E,.M.Si menyampaikan, kunjungan ini merupakan saling sharing dan tukar pengalaman, apa saja yang perlu dipersiapkan untuk mencapai akreditasi dan khususnya terkait bagaimana menciptakan budaya mutu, memperkuat sistem jaminan mutu internal dan juga memperkuat sistem informasi terkait dengan penjaminan mutu.
“Alhamdulillah temen-temen dari Universitas Wiralodra Indramayu sangat antusias dan ingin menjalin kerjasama terkait audit mutu internal dan optimalisasi dalam peran gugus kendali mutu dan gugus mutu,” ucap beliau.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, LPM IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan melakukan kerjasama dengan LPM Universitas Wiralodra Indramayu, khususnya kerjasama terkait dengan kegiatan audit mutu internal, karena IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah mempunyai beberapa tenaga auditor yang sudah memiliki sertifikat fasilitator SPMI, sehingga bisa melakukan pendampingan ataupun juga membantu kegiatan audit di perguruan tinggi lain.*