Arif menegaskan, sanksi tegas menanti siapa pun termasuk para Pejabat Utama Polresta Cirebon dan para kapolsek jajaran yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Terobos Hujan Gerimis, Polresta Cirebon Bagikan Bansos di Darat dan Laut
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Gerakan tersebut harus diwujudkan untuk keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.
“Alhamdulillah 44 pejabat utama Polresta Cirebon dan para Kapolsek jajaran yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif. Tes urine ini menggunakan parameter Amphetamin, Methampetamin, dan THC,” terangnya. (Islah)