Berdasarkan kondisi tersebut, Adit meyakini, Permendagri yang mengembalikan Sirnabaya dan Sambeng ke Kecamatan Gunungjati sudah disusun lagi. Pasalnya, ia mengaku sudah melihat Permendagri yang mengatur kembalinya administrasi kewilayahan dua desa tersebut. Hanya saja, Adit mengaku lupa nomor Permendagri yang mengatur segala kententuan terkait kewilayahan Desa Sirnabaya dan Sambeng.
BACA JUGA: Bupati Cirebon: Data Penerima Bansos Tak Bisa Dicoret Siapapun
“Harusnya sih sudah sinkron database antara pusat dan kabupaten. Tapi belum tahu nih ada dimana miss-nya. Saya sih menduga berbagai aplikasi atau server untuk bansos belum nyambung satu sama lainnya, antara Kemendagri dan kementerian lainnya. Tapi itu memang bukan cuma Kabupaten Cirebon saja. Ada ratusan desa lain, ada yang ubah status, pindah kecamatan, ubah nama dan lainnya,” bebernya.
Sebelumnya, Kuwu Desa Sirnabaya, Rawin, mengatakan, masyarakat di desanya tidak pernah tersentuh bansos. Dari mulai bansos BLT BBM sampai bansos rutin seperti BPNT, PKH maupun bantuan lainnya.
Menurut Rawin, kondisi ini sudah terjadi sejak awal Februari. Saat itu, warga Desa Siranabaya yang biasa menerima bantuan sosial seperti BPNT dan PKH tidak lagi menerima sampai dengan sekarang.
BACA JUGA: Kepala Desa Jangan Takut Coret Data Warga Miskin, Harus Masuk Program Desa
“Ternyata tidak hanya BPNT dan PKH, bantuan sosial minyak goreng dan sekarang BLT BBM pun tidak ada satu pun yang dapat, ini tentu membuat gejolak, karena warga desa lain dapat tapi di desa kami tidak satupun,” ujarnya.
Setelah ditelusuri, kata dia, ternyata kondisi ini tidak hanya terjadi di Desa Sirnabaya saja. Tapi ada juga desa lainnya juga yang kondisinya sama yakni Desa Sambeng.